Asal-usul Pemberian Gelar Haji di Indonesia


Photo by Konevi

Dalam waktu kira-kira seminggu lagi, umat muslim akan merayakan Idul Adha atau yang biasa disebut dengan Lebaran Haji. Haji adalah perjalanan suci ke tanah suci Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.


Di Indonesia, orang yang sudah berhaji akan diberi gelar haji. Gelar ini biasanya disematkan di depan nama seseorang, seperti Haji Ahmad atau Hajjah Siti.

Gelar haji menjadi khas Indonesia karena tidak ada di negara-negara lain, bahkan di Arab Saudi. Di sana, orang-orang yang telah berhaji tidak mendapatkan gelar khusus, melainkan hanya dipanggil dengan nama mereka sendiri atau dengan sebutan saudara atau saudari.

Berawal di zaman Belanda

Pada masa penjajahan Belanda, Islam menjadi salah satu kekuatan perlawanan yang mengancam kekuasaan kolonial. Banyak tokoh Islam yang berjuang melawan Belanda, baik secara politik maupun sosial. Beberapa di antaranya adalah Ahmad Dahlan, Hasyim Asyari, Samanhudi, dan Cokroaminoto.

Para tokoh Islam ini seringkali mendapatkan inspirasi dan dukungan dari pengalaman mereka berhaji ke Mekkah. Di sana, mereka bertemu dengan umat Islam dari berbagai negara dan belajar tentang paham Pan-Islamisme, yaitu gagasan untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia dalam satu komunitas politik dan agama. Paham ini menentang kolonialisme Barat dan mengajak umat Islam untuk bersatu dan berjuang demi kemerdekaan.

Belanda merasa khawatir dengan pengaruh para haji ini terhadap masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Belanda membuat peraturan untuk memberikan gelar haji kepada setiap orang yang baru saja pulang dari ibadah haji. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengawasan dan identifikasi terhadap para haji yang dianggap berpotensi memberontak. Peraturan ini tertuang dalam Staatsblad tahun 1903 dan mulai diberlakukan sejak 1916.

Namun ironisnya, gelar haji yang awalnya dimaksudkan sebagai alat pengawasan Belanda justru menjadi simbol kehormatan dan kebanggaan bagi umat Islam Indonesia. Gelar ini menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan rukun Islam yang kelima dan memiliki kedekatan dengan Allah SWT. Gelar ini juga menunjukkan bahwa seseorang memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang Islam yang luas dan mendalam.

Tidak semua dapat gelar haji

Namun, tidak semua orang yang pernah berhaji mendapatkan gelar haji di Indonesia. Gelar haji adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada orang-orang yang telah menunaikan ibadah haji. Gelar ini pertama kali diberikan pada 1950 oleh Presiden Soekarno sebagai bentuk pengakuan atas jasa-jasa para pejuang kemerdekaan yang berhaji.

Menurut sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara, gelar haji pada awalnya hanya diberikan kepada orang-orang yang berhaji dengan menggunakan kapal laut. Hal ini karena perjalanan haji dengan kapal laut sangat sulit dan berbahaya pada masa itu. Banyak orang yang meninggal atau sakit selama perjalanan haji karena kondisi kapal yang tidak layak, cuaca yang buruk, atau serangan bajak laut.

Orang-orang yang berhasil menyelesaikan perjalanan haji dengan kapal laut dianggap sebagai orang-orang yang memiliki keberanian, kesabaran, dan keteguhan iman yang tinggi. Mereka juga dianggap sebagai orang-orang yang memiliki pengaruh dan kewibawaan di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memberikan gelar haji kepada mereka sebagai tanda hormat dan penghormatan.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, perjalanan haji menjadi semakin mudah dan cepat dengan menggunakan pesawat terbang. Hal ini menyebabkan banyak orang yang berhaji dengan pesawat terbang tidak mendapatkan gelar haji dari pemerintah Indonesia. Hal ini menimbulkan kontroversi dan ketidakadilan di kalangan masyarakat.

Beberapa orang menganggap bahwa gelar haji adalah hak bagi setiap orang yang telah menunaikan ibadah haji, tanpa memandang cara atau sarana yang digunakan. Mereka berpendapat bahwa gelar haji adalah sebuah penghormatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW, bukan kepada pemerintah atau manusia lainnya. Mereka juga berpendapat bahwa gelar haji adalah sebuah motivasi bagi orang-orang untuk berhaji dan meningkatkan kualitas ibadah mereka.

Sementara itu, beberapa orang lain menganggap bahwa gelar haji adalah sebuah prestasi yang harus diperoleh dengan usaha dan pengorbanan yang besar. Mereka berpendapat bahwa gelar haji adalah sebuah penghargaan kepada orang-orang yang telah menghadapi tantangan dan rintangan dalam perjalanan haji mereka. Mereka juga berpendapat bahwa gelar haji adalah sebuah diferensiasi bagi orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan ibadah haji.
Lebih baru Lebih lama